Semburan Belerang Danau Batur kembali memicu kerugian besar bagi para pembudidaya ikan di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali. Memasuki musim dingin, fenomena alam yang rutin muncul setiap tahun ini kembali mengubah kondisi perairan dan menyebabkan kematian massal ikan di sejumlah Keramba Jaring Apung (KJA). Dampaknya tidak hanya mengurangi hasil panen para petani ikan, tetapi juga mengancam aktivitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari budidaya perikanan di Danau Batur.
Data sementara dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli menunjukkan sekitar 25 ton ikan telah mati akibat paparan semburan belerang sejak awal pekan. Jumlah tersebut masih berpotensi meningkat karena banyak pembudidaya belum dapat memeriksa kondisi keramba mereka secara langsung.
Kematian Massal Ikan Terjadi Sejak 20 Juli 2026
Kepala Bidang Perikanan Dinas PKP Kabupaten Bangli, I Wayan Agus Wirawan, mengonfirmasi bahwa laporan pertama berasal dari kawasan perairan Dusun Dukuh Abang, Desa Songan, Kecamatan Kintamani. Berdasarkan pendataan sementara, kematian ikan mulai terjadi sejak 20 Juli 2026 dan terus bertambah seiring perubahan kualitas air danau.
Sebagian besar ikan yang di pelihara di keramba tidak mampu bertahan setelah kandungan belerang naik ke permukaan akibat perubahan suhu perairan. Kondisi tersebut membuat kadar oksigen terlarut menurun sehingga ikan mengalami stres hingga akhirnya mati dalam jumlah besar.
Pemerintah daerah terus menerima laporan dari masyarakat. Namun, proses pendataan belum berjalan maksimal karena banyak pembudidaya memilih menunggu situasi lebih aman sebelum mendekati lokasi keramba.
Jumlah Kerugian Diperkirakan Masih Akan Bertambah
Dinas PKP memperkirakan angka kematian ikan belum mencapai jumlah akhir. Hingga kini, banyak petani belum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh keramba yang mereka miliki.
Selain khawatir terhadap kondisi air, sebagian pembudidaya juga menunggu perubahan cuaca sebelum memasuki area budidaya. Akibatnya, data yang masuk kemungkinan hanya mencerminkan sebagian kecil dari total kerugian yang sebenarnya.
Situasi tersebut membuat pemerintah daerah terus memantau perkembangan di lapangan. Jika fenomena semburan belerang berlangsung lebih lama, jumlah ikan yang mati di perkirakan terus meningkat dalam beberapa hari ke depan.
Kerugian ekonomi juga berpotensi membengkak karena sebagian besar ikan yang mati sudah memasuki ukuran panen. Kondisi ini tentu memberikan tekanan besar bagi para pembudidaya yang mengandalkan hasil panen sebagai sumber pendapatan utama.

PEMBERSIHAN – Aparat dan masyarakat saat membersihkan bangkai ikan di Danau Batur dalam fenomena belerang tahun 2025 lalu.
Pemerintah Imbau Pembudidaya Menunda Penebaran Benih
Menghadapi fenomena tahunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangli sebenarnya telah menjalankan langkah antisipasi sejak awal musim rawan. Melalui Dinas PKP, pemerintah rutin mengirimkan surat edaran kepada desa-desa di sekitar Danau Batur.
Surat edaran itu mengimbau para pembudidaya agar tidak menebarkan benih ikan selama periode rawan yang biasanya berlangsung pada Juni hingga Agustus. Selain itu, pemerintah juga menyarankan petani melakukan panen lebih awal apabila ukuran ikan sudah memenuhi syarat.
Langkah tersebut bertujuan mengurangi potensi kerugian ketika semburan belerang muncul secara tiba-tiba. Meski demikian, tidak semua pembudidaya dapat mempercepat panen karena masih bergantung pada ukuran ikan dan kondisi pasar.
Pemerintah berharap masyarakat tetap memperhatikan informasi cuaca dan kondisi perairan agar dapat mengambil keputusan budidaya yang lebih aman selama musim rawan berlangsung.
Fenomena Tahunan yang Terus Mengancam Danau Batur
Semburan belerang bukan merupakan peristiwa baru bagi kawasan Danau Batur. Hampir setiap tahun, perubahan kondisi perairan akibat aktivitas alami danau vulkanik tersebut memengaruhi kualitas air dan mengancam budidaya ikan air tawar.
Peristiwa serupa pernah terjadi pada pertengahan 2025 di wilayah Desa Trunyan. Saat itu, sekitar 70 ton ikan mujair dan nila mati dalam waktu singkat. Nilai kerugian ekonomi bahkan di perkirakan mencapai Rp2,1 miliar dengan asumsi harga ikan sekitar Rp30.000 per kilogram.
Selain menimbulkan kerugian finansial, bangkai ikan yang mengapung di permukaan danau juga memunculkan persoalan lingkungan. Bau menyengat menyebar hingga ke kawasan permukiman warga sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangli saat itu bekerja sama dengan TNI, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Balai Wilayah Sungai Bali Penida, relawan, serta masyarakat melakukan pembersihan bangkai ikan secara bersama-sama.
Kolaborasi lintas instansi itu berhasil mempercepat proses pembersihan sekaligus mengurangi dampak pencemaran lingkungan yang lebih luas.
Upaya Pemulihan Ekosistem Terus Dilakukan
Setelah kondisi Danau Batur kembali stabil pada 2025, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan program pemulihan ekosistem melalui kegiatan restocking ikan.
Program tersebut menghadirkan sekitar 20.000 benih ikan ke perairan Danau Batur. Selain itu, pemerintah juga menyebarkan total 149.000 benih ikan ke berbagai sungai dan perairan umum di Kabupaten Bangli sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem perairan.
Langkah pemulihan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor perikanan sekaligus membantu masyarakat yang terdampak bencana alam tahunan ini.
Meski berbagai upaya pencegahan telah di lakukan, fenomena semburan belerang masih menjadi tantangan besar bagi pembudidaya ikan di Danau Batur. Karena itu, koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha perikanan menjadi faktor penting untuk meminimalkan dampak ekonomi serta menjaga kelestarian lingkungan danau pada masa mendatang.