Kementerian Komunikasi Dan Digital (Komdigi) – menilai Indonesia perlu menambah alokasi spektrum frekuensi radio sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan implementasi jaringan seluler generasi keenam atau 6G. Penambahan spektrum di nilai menjadi kebutuhan mendesak karena kapasitas frekuensi yang tersedia saat ini belum mampu memenuhi tuntutan teknologi komunikasi masa depan.

Perkembangan teknologi telekomunikasi terus bergerak menuju era konektivitas yang lebih cepat, stabil, dan berkapasitas tinggi. Kehadiran 6G di proyeksikan akan menghadirkan berbagai layanan digital baru, mulai dari kecerdasan buatan berbasis jaringan, kendaraan otonom, hingga komunikasi real-time dengan latensi yang sangat rendah. Untuk mewujudkan layanan tersebut, ketersediaan spektrum frekuensi menjadi faktor utama yang harus di persiapkan sejak dini.

Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Komdigi, Adis Alifiawan, menjelaskan bahwa kapasitas spektrum seluler nasional masih terbatas. Bahkan setelah proses lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz selesai dilakukan, total spektrum yang dapat di manfaatkan operator di perkirakan hanya mencapai sekitar 712 MHz.

Jumlah tersebut di nilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan jaringan 6G yang membutuhkan kapasitas jauh lebih besar di bandingkan teknologi seluler generasi sebelumnya.

Setiap Operator Di perkirakan Membutuhkan Spektrum Hingga 200 MHz

Komdigi memperkirakan setiap operator telekomunikasi membutuhkan sekitar 200 MHz spektrum frekuensi agar layanan 6G dapat berjalan secara optimal. Kebutuhan tersebut muncul karena jaringan generasi terbaru akan menangani lalu lintas data yang jauh lebih besar, sekaligus mendukung jutaan perangkat yang saling terhubung dalam waktu bersamaan.

Namun, kondisi saat ini menunjukkan bahwa alokasi spektrum terbesar yang tersedia melalui mekanisme lelang hanya mampu menyediakan sekitar 190 MHz. Angka tersebut masih berada di bawah kebutuhan ideal yang telah di hitung pemerintah.

Karena itu, Komdigi menilai penggunaan spektrum yang telah ada tidak cukup untuk mendukung pengoperasian jaringan 6G secara maksimal. Pemerintah pun mulai mengkaji kemungkinan membuka pita frekuensi baru agar kapasitas jaringan nasional dapat meningkat seiring perkembangan teknologi.

Mid-Band Menjadi Opsi yang Di nilai Paling Ideal

Dalam proses penyusunan strategi spektrum, pemerintah melihat pita frekuensi kategori mid-band atau pita menengah sebagai salah satu pilihan paling menjanjikan. Karakteristik frekuensi ini di anggap mampu memberikan keseimbangan antara kecepatan transfer data, kapasitas jaringan, dan jangkauan layanan.

Di bandingkan pita frekuensi rendah maupun tinggi, mid-band memiliki kemampuan yang lebih seimbang dalam mendukung kebutuhan komunikasi modern. Frekuensi ini dapat menjangkau area yang cukup luas sekaligus menyediakan kapasitas data yang besar. Sehingga di nilai sesuai untuk mendukung implementasi jaringan 6G di masa mendatang.

Pemanfaatan pita frekuensi tersebut juga telah menjadi perhatian berbagai negara yang tengah mempersiapkan infrastruktur telekomunikasi generasi berikutnya.

Ilustrasi spektrum frekuensi baru untuk pengembangan jaringan 6G yang dipersiapkan Komdigi di Indonesia.

Ilustrasi 6G

Upper 6 GHz Masuk dalam Kajian Internasional

Selain mid-band, pemerintah juga mulai mengkaji pemanfaatan pita upper 6 GHz sebagai alternatif spektrum baru. Frekuensi ini saat ini menjadi salah satu kandidat yang di bahas dalam forum internasional menjelang penyelenggaraan World Radiocommunication Conference (WRC) 2027.

Forum tersebut akan menentukan arah penggunaan spektrum radio secara global, termasuk untuk kebutuhan layanan 6G. Oleh karena itu, Indonesia berupaya mengikuti perkembangan pembahasan internasional agar kebijakan yang di susun tetap selaras dengan standar global.

Kajian terhadap pita upper 6 GHz juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun ekosistem telekomunikasi yang lebih kompetitif dan siap menghadapi perkembangan teknologi digital.

Pemerintah Libatkan Industri dan Akademisi

Komdigi menegaskan bahwa penyusunan kebijakan spektrum tidak hanya dilakukan oleh pemerintah. Berbagai pihak, termasuk pelaku industri telekomunikasi, akademisi, asosiasi, hingga pemangku kepentingan lainnya akan di libatkan dalam proses penyusunan regulasi.

Pendekatan kolaboratif tersebut di harapkan menghasilkan kebijakan yang mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional. Masukan dari berbagai kalangan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan pita frekuensi yang paling tepat untuk mendukung implementasi 6G di Indonesia.

Selain memperhatikan aspek teknis, pemerintah juga ingin memastikan bahwa penggunaan spektrum baru dapat meningkatkan kualitas layanan komunikasi, memperluas akses internet. Serta memperkuat daya saing industri digital Indonesia di tingkat global.

Persiapan Sejak Dini Jadi Kunci Pengembangan 6G

Meski implementasi jaringan 6G masih membutuhkan waktu, pemerintah menilai persiapan regulasi dan ketersediaan spektrum harus dilakukan sejak sekarang. Langkah tersebut penting agar Indonesia tidak tertinggal dalam mengadopsi teknologi telekomunikasi generasi terbaru.

Dengan penambahan spektrum baru, penyusunan regulasi yang adaptif, serta kolaborasi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Indonesia di harapkan mampu membangun fondasi yang kuat menuju era 6G. Kehadiran teknologi ini nantinya tidak hanya meningkatkan kualitas layanan komunikasi. Tetapi juga membuka peluang inovasi di berbagai sektor seperti industri, pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga ekonomi digital.