Petani Sawit – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyatakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menjadi 12,5 persen. Pemerintah menetapkan kebijakan tersebut melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9 Tahun 2026 yang sebelumnya menetapkan pungutan ekspor sebesar 10 persen.

Pemerintah menaikkan tarif tersebut untuk mendukung pembiayaan program peningkatan campuran biodiesel dari B40 menuju B50. Namun, SPKS menilai kebijakan ini dapat menekan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menjelaskan bahwa kenaikan pungutan ekspor berpotensi menurunkan harga TBS yang diterima petani. Ia mengacu pada kajian dari Prananta Center Universitas Indonesia yang menunjukkan hubungan antara kenaikan pungutan ekspor dan penurunan harga TBS.

Kajian tersebut menunjukkan bahwa setiap kenaikan pungutan ekspor sebesar 1 persen dapat menurunkan harga TBS sekitar Rp333 per kilogram. Jika pemerintah menaikkan pungutan ekspor sebesar 2,5 persen, maka harga TBS dapat turun sekitar Rp500 hingga Rp800 per kilogram.

Dampak Kebijakan terhadap Pendapatan Petani

SPKS menilai penurunan harga TBS akan langsung memengaruhi pendapatan petani sawit rakyat. Saat ini petani sudah menghadapi berbagai tantangan, termasuk kenaikan biaya produksi dan ketidakpastian ekonomi global.

Harga pupuk yang meningkat serta biaya operasional kebun yang terus bertambah memperberat kondisi petani. Jika harga TBS kembali turun akibat kebijakan pungutan ekspor, tekanan ekonomi terhadap petani akan semakin besar.

SPKS memperkirakan penurunan harga TBS dalam skala nasional dapat menimbulkan kerugian besar bagi petani sawit di Indonesia. Organisasi ini menghitung potensi kerugian sekitar Rp85 miliar hingga Rp100 miliar setiap bulan.

Jika kondisi tersebut berlangsung sepanjang tahun, kerugian petani dapat mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa kebijakan pungutan ekspor memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan petani.

Petani sawit menolak kenaikan tarif pungutan ekspor CPO 12,5 persen

Petani sawit di Riau memanen dan menimbang buah untuk dijual ke pabrik.

Kritik terhadap Program Mandatori Biodiesel

Selain menolak kenaikan pungutan ekspor, SPKS juga mengkritik rencana peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50. Organisasi ini menilai kebijakan tersebut dapat menambah beban petani karena pembiayaan program biodiesel sebagian besar berasal dari pungutan ekspor sawit.

SPKS menilai manfaat program biodiesel belum dirasakan secara langsung oleh petani. Sebaliknya, perusahaan besar yang bergerak di industri biodiesel justru memperoleh manfaat lebih besar dari kebijakan tersebut.

Sabarudin meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan mandatori biodiesel. Ia menilai evaluasi tersebut penting agar kebijakan energi nasional dapat memberikan manfaat yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri sawit, termasuk petani.

Ketimpangan dalam Rantai Perdagangan Sawit

SPKS juga menyoroti ketimpangan dalam rantai perdagangan sawit di tingkat petani. Banyak pabrik kelapa sawit masih membeli TBS petani melalui perantara atau tengkulak.

Kondisi tersebut membuat petani tidak memperoleh harga yang optimal. Petani sering menjual TBS dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga referensi yang ditetapkan pemerintah.

Menurut SPKS, selisih harga tersebut bahkan dapat mencapai sekitar 30 hingga 40 persen lebih rendah dari harga resmi. Situasi ini menunjukkan bahwa sistem perdagangan sawit masih belum memberikan posisi yang adil bagi petani kecil.

SPKS mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem tata niaga sawit agar petani dapat menjual hasil panen secara langsung kepada pabrik dengan harga yang lebih transparan.

Ketimpangan Penyaluran Dana Pungutan Ekspor

SPKS juga mengkritik distribusi dana pungutan ekspor CPO. Organisasi ini menilai sebagian besar dana tersebut justru mendukung subsidi biodiesel bagi perusahaan besar.

Menurut data yang disampaikan SPKS, sekitar 90 persen dana pungutan ekspor dengan nilai sekitar Rp40 hingga Rp50 triliun setiap tahun dialokasikan untuk program subsidi biodiesel.

Sementara itu, program yang secara langsung menyentuh kepentingan petani, seperti Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta bantuan sarana perkebunan, masih mendapatkan porsi yang terbatas.

SPKS memperkirakan perusahaan yang terlibat dalam industri biodiesel menerima subsidi sekitar Rp50 triliun hingga Rp60 triliun dari dana pungutan ekspor tersebut.

Hambatan Program Peremajaan Sawit Rakyat

SPKS juga mengkritik berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program ini sebenarnya bertujuan meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat yang telah memasuki usia tua.

Namun banyak petani mengalami kesulitan ketika mencoba mengikuti program tersebut. Persyaratan administrasi yang kompleks menjadi salah satu hambatan utama.

Petani sering harus melengkapi berbagai dokumen tambahan dari lembaga pemerintah seperti Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Badan Pertanahan Nasional meskipun lahan mereka telah memiliki sertifikat hak milik.

Selain itu, status kawasan hutan juga sering menghambat akses petani terhadap program PSR. Penetapan kawasan hutan oleh pemerintah sering membuat petani tidak dapat mengikuti program peremajaan meskipun mereka telah mengelola lahan tersebut selama bertahun-tahun.

Pentingnya Program Peremajaan Sawit

SPKS menilai Program Peremajaan Sawit Rakyat sangat penting bagi keberlanjutan produksi sawit nasional. Banyak kebun sawit rakyat sudah berusia tua sehingga produktivitasnya menurun.

Melalui program peremajaan, petani dapat mengganti tanaman lama dengan bibit unggul yang memiliki produktivitas lebih tinggi. Namun selama masa peremajaan berlangsung, petani tidak memperoleh penghasilan dari kebun mereka.

Karena itu SPKS meminta pemerintah meningkatkan dana bantuan peremajaan dari Rp60 juta menjadi Rp90 juta per hektare. Bantuan tambahan tersebut dapat membantu petani memenuhi kebutuhan hidup selama masa peremajaan berlangsung.

Perlunya Evaluasi Kebijakan Sawit Nasional

SPKS menilai kebijakan kenaikan pungutan ekspor CPO tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan. Jika pemerintah tetap menjalankan kebijakan tersebut, petani sawit rakyat berpotensi menghadapi tekanan ekonomi yang semakin besar.

Organisasi ini berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut dan mempertimbangkan dampaknya terhadap petani. Kebijakan yang lebih seimbang dapat menciptakan industri sawit yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama dalam produksi sawit nasional.