Payung Hitam – Setiap hari Kamis, ruang publik di depan Istana Negara menghadirkan suasana yang berbeda. Di tengah lalu lintas padat dan aktivitas kota yang bergerak cepat, sekelompok orang berdiri diam sambil memegang payung hitam. Mereka tidak menggunakan payung itu untuk melindungi diri dari hujan, melainkan untuk menyampaikan pesan tentang keadilan yang belum hadir dan luka sejarah yang belum pulih.

Melalui keheningan tersebut, para peserta Aksi Kamisan mengajak publik untuk berhenti sejenak dan mengingat. Mereka menolak melupakan peristiwa kekerasan masa lalu yang belum memperoleh penyelesaian hukum. Aksi ini terus berlangsung sebagai pengingat bahwa negara masih memiliki tanggung jawab yang belum dituntaskan.

Aksi Kamisan dengan payung hitam di depan istana negara

Sumarsih saat aksi Kamisan di Jakarta.

Tragedi 1998 dan Kehilangan yang Mengubah Kehidupan

Di antara para peserta aksi, Maria Catarina Sumarsih selalu hadir dengan keteguhan sikap. Ia membawa kisah personal yang tidak terpisahkan dari sejarah reformasi Indonesia. Bagi Sumarsih, tahun 1998 tidak hanya mencatat perubahan politik nasional, tetapi juga mencatat kehilangan terbesar dalam hidupnya.

Anak sulungnya, Bernardinus Realino Norma Irmawan, mahasiswa Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, meninggal dunia dalam peristiwa Tragedi Semanggi I pada 13 November 1998. Saat menerima kabar penembakan itu, Sumarsih segera menuju rumah sakit dengan harapan besar. Namun, dokter menyampaikan bahwa peluru telah mengenai jantung dan paru-paru, sehingga nyawa anaknya tidak tertolong.

Sejak hari itu, kehidupan keluarga Sumarsih berubah secara drastis. Rumah yang sebelumnya dipenuhi aktivitas berubah menjadi ruang sunyi. Rasa kehilangan terus menemani hari-hari berikutnya, baik bagi Sumarsih maupun anggota keluarga lainnya.

Upaya Mencari Keadilan dan Tantangan Hukum

Setelah peristiwa tersebut, Sumarsih dan keluarga korban lain menempuh jalur hukum untuk mencari kebenaran. Mereka berharap negara menjalankan tanggung jawabnya melalui mekanisme hukum yang tersedia. Harapan itu menguat ketika pemerintah menerbitkan Undang-Undang Pengadilan HAM Nomor 26 Tahun 2000.

Melalui regulasi tersebut, Sumarsih melihat peluang penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Namun, proses hukum tidak berjalan sesuai harapan. Komnas HAM telah menyusun berkas penyelidikan, tetapi proses tersebut tidak berlanjut ke persidangan. Kejaksaan Agung menghentikan langkah hukum itu tanpa memberikan kejelasan penyelesaian.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan yang mendalam. Meski demikian, Sumarsih tidak menghentikan perjuangannya. Ia memilih jalan lain untuk menyuarakan tuntutan keadilan secara terbuka dan konsisten.

Aksi Kamisan sebagai Bentuk Perlawanan Damai

Sejak 18 Januari 2007, Sumarsih secara rutin mengikuti Aksi Kamisan. Ia berdiri di depan Istana Negara setiap hari Kamis bersama keluarga korban lainnya dan para pendukung. Mereka menyampaikan tuntutan melalui sikap diam dan simbol payung hitam.

Payung hitam merepresentasikan perlindungan terakhir ketika negara gagal melindungi warganya. Simbol ini juga menyampaikan pesan tentang duka dan perlawanan yang berlangsung tanpa kekerasan. Seiring waktu, Aksi Kamisan berkembang menjadi gerakan solidaritas nasional. Berbagai kota di Indonesia mengadopsi aksi serupa sebagai bentuk dukungan.

Musik, Ruang Publik, dan Peran Generasi Muda

Dalam beberapa kesempatan, Aksi Kamisan melibatkan ekspresi seni sebagai sarana penyampaian pesan. Kehadiran Band Sukatani memperkuat suara perlawanan melalui musik. Lagu-lagu bertema kritik sosial mengisi ruang publik dan menarik perhatian generasi muda.

Melalui musik dan orasi, pesan tentang keadilan, ingatan, dan keberanian terus disampaikan. Sumarsih secara terbuka mengajak generasi muda untuk tidak bersikap apatis. Ia menekankan pentingnya melanjutkan agenda reformasi dan menjaga ingatan kolektif bangsa.

Penutup

Aksi Kamisan menghadirkan bentuk perjuangan yang sederhana namun konsisten. Melalui kehadiran rutin di ruang publik, Sumarsih dan para peserta aksi menjaga ingatan atas pelanggaran HAM yang belum terselesaikan. Mereka tidak sekadar mengenang korban, tetapi juga menuntut negara untuk bertanggung jawab.

Selama Aksi Kamisan terus berlangsung, pesan keadilan tetap hidup di ruang publik. Dengan cara ini, harapan terus dipelihara agar keadilan tidak berhenti sebagai janji, melainkan hadir sebagai kenyataan.