Eutanasia – Kasus eutanasia pasif kembali menjadi sorotan publik setelah seorang pria di India meninggal dunia usai penghentian alat penunjang hidup dengan persetujuan Mahkamah Agung. Peristiwa ini menjadi salah satu kasus penting dalam perkembangan hukum medis di India, khususnya terkait hak pasien dalam kondisi kritis yang tidak memiliki harapan sembuh.

Pria bernama Harish Rana (31) menghembuskan napas terakhir di All India Institute of Medical Sciences (AIIMS), New Delhi, pada Selasa (25/3/2026). Sebelum meninggal dunia, tim medis merawatnya dalam unit perawatan paliatif setelah penghentian alat penunjang hidup sesuai dengan keputusan hukum yang berlaku.

Latar Belakang Kondisi Medis Harish Rana

Harish Rana mengalami koma sejak tahun 2013 setelah terjatuh dari balkon lantai empat saat masih berstatus mahasiswa teknik. Insiden tersebut menyebabkan cedera kepala serius yang berdampak pada fungsi otak secara permanen.

Selama lebih dari satu dekade, Rana tidak pernah menunjukkan tanda-tanda kesadaran. Ia bergantung sepenuhnya pada peralatan medis untuk bertahan hidup, termasuk untuk bernapas, makan, dan fungsi tubuh dasar lainnya. Kondisi ini menempatkannya dalam kategori pasien dengan tingkat ketergantungan total terhadap teknologi medis.

Kondisi medis yang berkepanjangan ini tidak hanya berdampak pada pasien, tetapi juga memberikan tekanan besar bagi keluarga. Orang tua Rana terus memberikan perawatan intensif selama bertahun-tahun dengan harapan adanya perbaikan, meskipun peluangnya sangat kecil.

Pasien koma 13 tahun di India sebelum kasus eutanasia disetujui.

Foto: ilustrasi jantung.

Permohonan Keluarga dan Proses Hukum

Keluarga Rana mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk menghentikan perawatan penunjang hidup. Mereka menyampaikan bahwa seluruh sumber daya finansial telah digunakan untuk merawat Rana selama bertahun-tahun. Selain itu, mereka juga mempertimbangkan kualitas hidup anaknya yang tidak menunjukkan perkembangan.

Pada awalnya, pengadilan tidak langsung menyetujui permohonan tersebut. Pengadilan Tinggi Delhi menolak permintaan keluarga pada tahun 2024. Mahkamah Agung juga menolak pengajuan awal karena mempertimbangkan aspek hukum dan etika yang kompleks.

Namun, kondisi Rana terus memburuk pada tahun 2025. Ia menunjukkan ketergantungan penuh terhadap alat medis tanpa adanya tanda pemulihan. Situasi ini mendorong Mahkamah Agung untuk kembali meninjau kasus tersebut dengan pendekatan yang lebih komprehensif.

Pertimbangan Medis dan Keputusan Mahkamah Agung

Mahkamah Agung meminta evaluasi dari dua tim dokter independen untuk memastikan kondisi medis Rana secara objektif. Kedua tim tersebut menyimpulkan bahwa peluang pemulihan hampir tidak ada. Mereka juga menemukan adanya kerusakan otak permanen yang tidak dapat diperbaiki.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Mahkamah Agung memberikan kewenangan kepada tim medis untuk mengambil keputusan klinis. Pada 11 Maret 2026, pengadilan mengizinkan penghentian alat penunjang hidup dengan mempertimbangkan aspek medis dan kemanusiaan.

Keputusan ini menandai langkah penting dalam praktik eutanasia pasif di India. Pengadilan menegaskan bahwa keputusan tersebut harus melalui pertimbangan medis yang ketat dan prosedur hukum yang jelas.

Peran Perawatan Paliatif dalam Tahap Akhir

Setelah penghentian alat penunjang hidup, tim medis memindahkan Rana ke unit perawatan paliatif. Perawatan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan maksimal pada pasien dalam fase akhir kehidupan.

Pendekatan paliatif menekankan pada pengurangan rasa sakit dan peningkatan kualitas hidup, meskipun dalam kondisi terminal. Rana akhirnya meninggal dunia dalam perawatan tersebut, dengan pengawasan medis yang berfokus pada aspek kemanusiaan.

Implikasi Hukum dan Etika di India

Kasus Harish Rana menjadi salah satu preseden penting dalam sistem hukum India. Praktik eutanasia pasif sebenarnya telah diakui sejak tahun 2018 melalui konsep “living will” atau surat wasiat medis.

Namun, dalam kasus ini, Rana tidak memiliki dokumen tersebut. Oleh karena itu, pengadilan harus mempertimbangkan permohonan keluarga berdasarkan kondisi medis dan bukti yang tersedia.

Pengacara keluarga menyatakan bahwa kasus ini dapat menjadi rujukan bagi kasus serupa di masa depan. Banyak pasien dengan kondisi yang sama menghadapi dilema terkait hak untuk mengakhiri perawatan medis secara bermartabat.

Kesimpulan

Kasus Harish Rana menunjukkan kompleksitas hubungan antara hukum, etika, dan dunia medis. Keputusan Mahkamah Agung mencerminkan upaya untuk menyeimbangkan hak hidup dengan pertimbangan kemanusiaan dalam kondisi tanpa harapan sembuh.

Peristiwa ini juga membuka diskusi lebih luas mengenai pentingnya “living will” sebagai panduan dalam pengambilan keputusan medis. Dengan adanya kejelasan hukum, diharapkan pasien dan keluarga dapat menghadapi situasi serupa dengan kepastian dan pertimbangan yang lebih baik.