Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – terus mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Oleh karena itu, tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penggeledahan berlangsung selama tiga hari, yaitu sejak 13 hingga 15 Maret 2026. Langkah ini di lakukan setelah KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dengan demikian, penyidik membutuhkan bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang yang di duga berkaitan dengan kasus korupsi. Selain itu, tim juga mengamankan dokumen penting, perangkat elektronik, dan sejumlah uang tunai.

Semua barang bukti tersebut akan membantu penyidik memahami alur kasus secara lebih jelas. Selanjutnya, KPK akan mempelajari barang bukti tersebut untuk mengungkap peran masing-masing pihak.

Penyidik KPK Periksa Sejumlah Lokasi Penting

Untuk memperkuat penyidikan, tim KPK mendatangi beberapa lokasi yang berkaitan dengan proyek pembangunan daerah. Pertama, penyidik memeriksa kantor pemerintahan daerah.

Kemudian, tim juga memeriksa rumah pejabat daerah yang di duga mengetahui proyek tersebut. Selain itu, penyidik memeriksa kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Selanjutnya, tim penyidik memeriksa rumah pejabat dinas yang berkaitan dengan proyek tersebut. Bahkan, beberapa rumah pihak lain yang memiliki hubungan dengan proyek juga ikut diperiksa.

Melalui langkah tersebut, penyidik berharap dapat menemukan dokumen penting. Sementara itu, tim juga memeriksa perangkat elektronik yang tersimpan di lokasi tersebut.

Dengan cara ini, penyidik dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai proses pelaksanaan proyek.

Gedung KPK terkait penyidikan kasus korupsi proyek Rejang Lebong

5 tersangka OTT KPK termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

KPK Amankan Uang Tunai Rp 1 Miliar

Dalam salah satu penggeledahan, tim penyidik menemukan uang tunai dalam jumlah besar. Uang tersebut berada di rumah seorang pejabat dinas yang berkaitan dengan proyek pembangunan.

Jumlah uang yang ditemukan mencapai sekitar Rp 1 miliar. Setelah itu, penyidik langsung mengamankan uang tersebut sebagai barang bukti.

Selanjutnya, tim KPK akan menelusuri sumber uang tersebut. Dengan begitu, penyidik dapat mengetahui apakah dana tersebut berkaitan dengan proyek yang sedang di selidiki.

Selain menemukan uang tunai, penyidik juga mengambil dokumen proyek dan perangkat elektronik. Kemudian, penyidik akan menganalisis barang tersebut untuk memahami aliran dana dalam perkara ini.

Dugaan Suap Berkaitan dengan Sejumlah Proyek

Selain menemukan uang tunai, tim KPK juga menemukan indikasi aliran dana dari sejumlah proyek pembangunan. Dana tersebut berkaitan dengan beberapa proyek pemerintah daerah.

Beberapa proyek yang menjadi perhatian memiliki nilai anggaran besar. Misalnya, proyek pembangunan pedestrian dan sistem drainase.

Selain itu, pemerintah daerah juga menjalankan proyek pembangunan jalan. Kemudian, ada pula proyek penataan kawasan stadion sepak bola.

Nilai proyek-proyek tersebut mencapai miliaran rupiah. Oleh sebab itu, proyek tersebut menjadi perhatian dalam penyidikan.

Menurut dugaan awal, beberapa pihak swasta menyerahkan sejumlah uang kepada pejabat daerah. Namun, para pelaku diduga tidak memberikan uang tersebut secara langsung.

Sebaliknya, mereka menggunakan perantara dari lingkungan dinas terkait. Dengan cara ini, proses penyerahan dana menjadi lebih tersamarkan.

Sementara itu, tim KPK masih mendalami alur pemberian dana tersebut. Untuk itu, penyidik terus memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan proyek tersebut.

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka

Setelah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi, KPK akhirnya menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta.

Tim penyidik menduga para tersangka terlibat dalam praktik suap proyek pembangunan. Oleh karena itu, KPK mengambil langkah hukum untuk menindak para pelaku.

Keputusan tersebut di ambil setelah penyidik mempelajari dokumen, keterangan saksi, dan barang bukti lainnya. Dengan demikian, penyidik memiliki dasar yang kuat dalam menetapkan tersangka.

Namun demikian, proses penyidikan masih terus berjalan. Bahkan, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak lain jika menemukan bukti tambahan.

Upaya Pemberantasan Korupsi di Daerah

Kasus dugaan korupsi proyek ini kembali menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, kasus tersebut melibatkan pejabat daerah dan proyek pembangunan.

Korupsi proyek dapat merugikan keuangan negara. Selain itu, praktik tersebut juga dapat menghambat pembangunan daerah.

Akibatnya, masyarakat tidak dapat menikmati manfaat pembangunan secara maksimal. Bahkan, kualitas infrastruktur yang di bangun bisa menurun.

Oleh karena itu, KPK terus mendorong penegakan hukum yang tegas. Selain melakukan penyidikan, lembaga tersebut juga mendorong transparansi pengelolaan anggaran.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap praktik korupsi dapat berkurang. Selain itu, pejabat publik di harapkan bekerja dengan lebih transparan dan bertanggung jawab.