Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – mengungkap dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan pengurusan cukai rokok. Lembaga antirasuah itu menilai praktik tersebut mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa tim penyidik menemukan indikasi kuat hubungan antara manipulasi cukai dan maraknya rokok ilegal. KPK kini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang berperan dalam skema tersebut.

Modus Manipulasi Tarif dan Pita Cukai

Penyidik KPK menemukan praktik manipulasi tarif melalui penyalahgunaan pita cukai. Pelaku membeli pita cukai dengan tarif lebih rendah, lalu menggunakannya untuk produk rokok yang seharusnya di kenai tarif lebih tinggi.

Sebagai contoh, produsen rokok mesin menggunakan pita cukai yang seharusnya berlaku untuk rokok buatan tangan. Regulasi menetapkan tarif cukai rokok mesin lebih tinggi karena kapasitas produksi dan skala industrinya lebih besar. Perbedaan tarif ini menciptakan celah yang kemudian di manfaatkan oleh oknum tertentu.

Pelaku sengaja memilih pita cukai murah agar dapat menekan biaya produksi. Mereka kemudian menjual produk dengan harga kompetitif dan tetap memperoleh margin keuntungan besar. Tindakan ini langsung mengurangi potensi penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Foto:Dok.Bea Cukai

Kerugian Negara dan Distorsi Pasar

Sektor cukai hasil tembakau memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara setiap tahun. Ketika pelaku memanipulasi tarif dan pita cukai, negara kehilangan pemasukan dalam jumlah besar.

Kehilangan pendapatan tersebut berdampak pada pembiayaan program pembangunan. Pemerintah mengandalkan dana cukai untuk mendukung layanan kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur. Jika praktik kecurangan terus terjadi, pemerintah harus mencari sumber pendapatan lain untuk menutup kekurangan.

Manipulasi cukai juga merusak mekanisme pasar. Pelaku usaha yang mematuhi aturan harus bersaing dengan produk yang menekan harga secara tidak wajar. Kondisi ini menciptakan persaingan tidak sehat dan melemahkan industri yang taat hukum.

Rokok Ilegal Kian Mudah Beredar

Praktik korupsi dalam pengelolaan cukai membuka ruang luas bagi peredaran rokok ilegal. Pelaku memanfaatkan lemahnya pengawasan untuk mendistribusikan produk tanpa memenuhi kewajiban sesuai aturan.

Rokok ilegal biasanya hadir dengan harga jauh lebih rendah dibandingkan rokok resmi. Konsumen yang berorientasi pada harga sering memilih produk murah tanpa mempertimbangkan legalitasnya. Situasi ini memperluas pangsa pasar rokok ilegal dan mempersempit ruang gerak industri resmi.

Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga menghambat kebijakan pengendalian konsumsi rokok. Pemerintah menaikkan tarif cukai untuk mengendalikan konsumsi sekaligus meningkatkan pendapatan. Namun, praktik ilegal justru melemahkan efektivitas kebijakan tersebut.

Operasi Tangkap Tangan dan Langkah Hukum KPK

Pada awal Februari 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Tim penindakan langsung mengamankan 17 orang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Setelah melakukan gelar perkara, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan impor barang tiruan atau barang KW. Sejumlah pejabat strategis di lingkungan Bea dan Cukai masuk dalam daftar tersangka. Penyidik juga menjerat beberapa pihak swasta yang diduga memberikan suap demi kelancaran proses impor.

Beberapa waktu kemudian, KPK menambah satu tersangka baru. Langkah ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut untuk membongkar jaringan praktik korupsi hingga tuntas.

Pendalaman Dugaan Korupsi Pengurusan Cukai

Selain menangani perkara suap impor, KPK juga mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Penyidik menelusuri proses distribusi pita cukai, mekanisme pengawasan, serta alur administrasi yang berkaitan dengan penerbitan dokumen cukai.

Tim penyidik berupaya memetakan pola kerja yang memungkinkan manipulasi terjadi secara sistematis. KPK ingin memastikan bahwa setiap celah yang memicu penyimpangan dapat segera ditutup melalui penegakan hukum dan perbaikan sistem.

Dorongan Reformasi dan Penguatan Sistem Pengawasan

Kasus ini mendorong kebutuhan reformasi menyeluruh di sektor kepabeanan dan cukai. Pemerintah perlu memperkuat sistem digitalisasi agar setiap transaksi tercatat secara transparan dan mudah diawasi.

Pimpinan instansi juga harus meningkatkan kontrol internal serta membangun budaya integritas di seluruh lini organisasi. Aparat penegak hukum harus bertindak konsisten agar praktik serupa tidak kembali muncul.

Masyarakat dapat berperan aktif dengan memilih produk legal dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada otoritas terkait. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan publik akan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Dengan langkah tegas dan pengawasan ketat, pemerintah dapat menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang adil. Upaya ini akan memperkuat tata kelola cukai dan mendorong sistem yang lebih transparan serta akuntabel.