Pemerintah Indonesia – terus memperkuat bahasa Indonesia melalui kebijakan standardisasi ejaan nama negara asing. Kebijakan ini bertujuan menciptakan keseragaman penulisan sekaligus meningkatkan ketepatan linguistik. Dengan langkah tersebut, bahasa Indonesia diharapkan mampu berkembang secara konsisten di tengah dinamika global.

Seiring dengan kebijakan ini, pemerintah menyesuaikan beberapa ejaan nama negara agar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Misalnya, Thailand kini di tulis Tailan, Paraguay menjadi Paraguai, Afghanistan berubah menjadi Afganistan, Bangladesh menjadi Banglades, dan Swiss ditulis Swis. Perubahan tersebut tidak di lakukan secara sembarangan, melainkan melalui kajian bahasa yang mendalam.

Ilustrasi standardisasi ejaan nama negara dalam bahasa Indonesia

Ini Alasan Thailand Diubah Menjadi Tailan dan Paraguay Menjadi Paraguai, Apakah Akan Masuk KBBI?(SHUTTERSTOCK/PIXHOUND)

Alasan Penyesuaian Ejaan Nama Negara Asing

Pada dasarnya, penulisan nama negara asing di Indonesia selama ini banyak di pengaruhi oleh bahasa sumber, terutama bahasa Inggris. Akibatnya, muncul perbedaan antara ejaan dan pelafalan. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu adanya penyesuaian agar bahasa Indonesia tetap konsisten.

Selain itu, bahasa Indonesia memiliki sistem fonologi dan ortografi yang baku. Dengan menyesuaikan ejaan nama negara, pemerintah ingin mendekatkan bentuk tulisan dengan cara pengucapan. Dengan demikian, masyarakat dapat membaca dan melafalkan nama negara dengan lebih alami.

Lebih lanjut, keseragaman ejaan juga sangat penting bagi dunia pendidikan. Buku ajar, jurnal ilmiah, dan dokumen resmi membutuhkan standar penulisan yang jelas. Tanpa standar tersebut, perbedaan penulisan dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakkonsistenan.

Proses Panjang Menuju Penetapan Ejaan Baku

Pada awalnya, pemerintah Indonesia memulai inisiatif ini sejak tahun 2019. Saat itu, delegasi Indonesia mengajukan daftar nama negara dan ibu kota dunia dalam forum internasional. Langkah tersebut menjadi dasar bagi proses standardisasi selanjutnya.

Kemudian, pada tahun 2024, pemerintah memperkuat usulan tersebut dengan kajian linguistik yang lebih rinci. Para ahli bahasa meninjau kesesuaian ejaan dan bunyi secara sistematis. Di sisi lain, pemerintah tetap memastikan bahwa perubahan ejaan tidak mengubah identitas atau makna nama negara.

Selanjutnya, Indonesia menyampaikan hasil pembaruan tersebut dalam sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) pada tahun 2025. Melalui forum ini, Indonesia berpartisipasi aktif dalam upaya penyeragaman penamaan geografis di tingkat global.

Peran Strategis Badan Informasi Geospasial dan Badan Bahasa

Dalam pelaksanaannya, Badan Informasi Geospasial (BIG) memegang peran utama dalam standardisasi nama geografis. Lembaga ini bertanggung jawab memastikan setiap nama negara mengikuti kaidah bahasa Indonesia serta standar internasional. Oleh sebab itu, BIG menjadi aktor kunci dalam kebijakan ini.

Selain BIG, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa juga berperan penting. Lembaga ini mendukung proses pembinaan bahasa serta penyusunan pedoman pengindonesiaan istilah asing. Bahkan, Badan Bahasa juga menyiapkan integrasi ejaan baru ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Di samping itu, pemerintah melibatkan Kementerian Luar Negeri, akademisi, dan pakar linguistik. Dengan kerja sama lintas lembaga, kebijakan ini memiliki dasar yang kuat, baik secara linguistik maupun diplomatik.

Dampak Positif bagi Pendidikan dan Penulisan Ilmiah

Secara langsung, standardisasi ejaan nama negara memberikan manfaat bagi dunia pendidikan. Guru dan dosen kini memiliki pedoman yang jelas dalam pengajaran. Sementara itu, pelajar dapat menggunakan ejaan yang konsisten dalam tugas dan karya tulis.

Tidak hanya itu, dunia akademik juga merasakan dampak positifnya. Penulisan jurnal dan karya ilmiah menjadi lebih rapi dan profesional. Selain itu, media massa dan lembaga pemerintahan dapat menyajikan informasi yang lebih seragam.

Lebih jauh lagi, kebijakan ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menjaga kualitas bahasa nasional. Dalam dokumen UNGEGN, tercatat sebanyak 194 nama negara telah distandarisasi. Dengan demikian, Indonesia menjadi bagian penting dari praktik internasional tersebut.

Penutup

Secara keseluruhan, pembaruan ejaan nama negara asing mencerminkan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat bahasa Indonesia. Melalui kajian ilmiah, proses bertahap, dan kolaborasi lintas lembaga, kebijakan ini berhasil memberikan standar yang jelas dan konsisten.

Ke depan, penerapan ejaan baku ini di harapkan dapat meningkatkan kualitas komunikasi, pendidikan, dan penulisan ilmiah di Indonesia. Pada akhirnya, bahasa Indonesia dapat terus berkembang sebagai bahasa modern tanpa kehilangan jati dirinya.